Ilmu Islam dan Pengetahuan
Ilmu Islam dan Pengetahuan
ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN - Sebagai definisi kerja dapatlah dirumuskan bahwa agama Islam adalah agama wahyu yang disampaikan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya mula-mula di Mekkah kemudian di madinah selama (dibulatkan) dua puluh tiga tahun.
A. KEDUDUKAN AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM
Kedudukan yang berasal dari kata duduk adalah tempat yang diduduki sesuatu dalam pola tertentu. Kata akal yang sudah menjadi kata Indonesia itu berasal dari bahasa Arap al-‘aql. Artinya, pikiran atau intelek (daya atau proses pikiran yang lebih tinggi berkenaan dengan ilmu pengetahuan).
Kedudukan akal dalam Islam, adalah sangat penting, karena akallah wadah yang menampung akidah, syari’ah serta akhlak dan menjelaskannya. Kita tidak pernah dapat memahami Islam tanpa mempergunakan akal.
Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy, artinya suara, api dan kecepatan. Di samping itu, wahyu juga mengandung makna bisikan, isyarat, tulisan, dan kitab.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan kedudukan akal dan wahyu dalam ajaran Islam. Keduanya merupakan sokoguru ajaran Islam. Namun segera ditegaskan bahwa dalam sistem ajaran agama Islam, wahulah yang pertama dan utama, sedang akal adalah yang kedua.
B. KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK ILMU DALAM ISLAM
Akal menghasilkan ilmu dan ilmu berkembang dalam masa keemasan sejarah Islam. Supaya dapat dipelajari dengan baik dan benar, ilmu perlu diklasifikasikan (digolong-golongkan). Dalam uraian berikut akan disebutkan secara ringkas dan dalam garis-garis besarnya klasifikasi ilmu yang dibuat oleh ketiga tokoh (Al-Kindi, Al-Gazali, Al-Farabi). Antara lain sebagai berikut :
1. Menurut Al-Farabi, klasifikasi dan perincian ilmu adalah sebagai berikut :
a. Ilmu bahasa
b. Logika
c. Ilmu Matematis
d. Metafisika
e. Ilmu politik, fikih dan kalam.
2. Menurut Al-Gazali, ada empat klasifikasi ilmu yaitu :
a. Ilmu keagamaan
b. Ilmu intelektual
c. Ilmu fardu ‘ain (kewajiban setiap orang) dan
d. Ilmu fardu kifayah (kewajiban masyarakat).
3. Menurut al-Syiraizi, klasifikasi ilmu sebagai berikut :
a. Ilmu filosofis (kefilsafatan) terdiri dari ilmu teoretis dan praktis.
b. Ilmu nonfilosofis (ilmu religius)
C. KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU
Ketika membicarakan klasifikasi ilmu pada butir B di atas al-Gazali menyebut dalam klasifikasinya, ilmu fardu ‘ain dan ilmu fardu kifayah. Istilah fardu ‘ain menujuk pada kewajiban agama yang mengikat setiap muslim dan muslimah. Ilmu fardu ‘ain adalah ilmu yang wajib dituntut, dicari dan diamalkan oleh setiap pemeluk agama Islam. Istilah fardu kifayah merujuk pada hal-hal yang merupakan perintah ilahi yang mengikat komunitas muslim dan muslimat sebagai satu kesatuan, tidak mengikat setiap anggota komunitas.
Pentingnya ilmu menurut agama Islam, dorongan serta kewajiban mencaridan menuntut ilmu seperti, secara ringkas, disebutkan di atas, telah menjadikan dunia Islam pada suatu masa di zaman lampau menjadi pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan.
D. STUDI KASUS, ILSMA UNTUK DISIPLIN ILMU
Butir D ini adalah butir terakhir buku ini. Dimaksudkan untuk membicarakan kasus dibidang ilmu yang dipelajari, hubungan dengan agama Islam. Di sementara fakultas atau universitas, mungkin, setelah membicarakan secara umum tentang agama Islam selesai, dibicarakan ajaran Islam dalam konteks ilmu tempat mata kuliah Agama Islam diselenggarakan.
Di dalam kepustakaan, ilmu hasil penalaran manusia ini disebut ilmu insani, kisbi, ilmu rakyu, ilmu akal dan lain-lain.
Dalam buku Islam untuk Disiplin Ilmu tersebut di atas, diuraikan ajaran agama Islam untuk berbagai disiplin ilmu pada perguruan tinggi (umum) ditanah air kita. Pada halaman-halaman berikut (di bawah) dikutip dua tulisan mengenai IDI (Islam untuk Disiplin Ilmu), satu dari buku Islam untuk Disiplin Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi dan satu lagi dari buku Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial, dan Politik, sebagai contohnya adalah : (kutipan dengan penyelarasan penulisan) dari buku Islam untuk Disiplin Ilmu pengetahuan Alam dan Teknologi tentang Kontinum Ruang dan Waktu.
0 komentar: